LAPORAN
OBSERVASI MENGENAI PENULISAN YANG SALAH DALAM SPANDUK, PENGUMUMAN, ATAU IKLAN

Nama : Nia Maulida
NIM :
2227132465
Kelas/Prodi : 3D/PGSD
Dosen Pengampu : Dema Tesniyadi, M. Pd
Mata Kuliah : Kebahasaan
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SULTAN AGENG TIRTAYASA
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT., sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas laporan observasi ini. Ucapan terima kasih juga penulis
tunjukkan kepada Bapak Dema Tesniyadi, M. Pd, selaku Dosen Mata Kuliah
Kebahasaan, dan kepada semua pihak yang bersangkutan dalam penyelesaian makalah
ini.
Pada laporan observasi
ini berisi tentang Penulisan yang salah dalam spanduk, pengumuman atau iklan.
Tujuan pembuatan laporan observasi ini adalah sebagai salah satu tuntutan tugas
Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Kebahasaan. Selain itu, penulisan
ini bertujuan juga untuk memberikan kurang-lebihnya informasi, wawasan dan pengetahuan
tentang contoh dari penulisan yang salah dan bagaiamana pengguanaan Ejaan yang
Disempurnakan dan Bahasa Baku.
Besar
harapan penulis, semoga laporan observasi ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca. Dan semoga materi yang disampaikan kali ini mudah untuk dimengerti dan
dipahami oleh para pembaca.
Penulis
sadar bahwa laporan observasi ini belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak
keterbatasan informasi ataupun kesalahan dalam penulis. Maka dari itu, penulis membutuhkan adanya kritik dan saran yang membangun dari para
pembaca, agar dalam penyusunan laporan observasi selanjutnya dapat lebih baik.
Tangerang, 28
Desember 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Dewasa ini, banyak
sekali dijumpai kata-kata yang rancu dalam penempatan pada sebuah kalimat. Dari
kata-kata rancu tersebut sering sekali menjadi hal yang dapat mengecoh, karena
kerap sering dijumpai atau digunakan dalam lingkungan masyarakat. Disamping itu
kerancuan tersebut kerap membingungkan masyarakat dalam penggunaan bahasa baku.
Masyarakat atau pelajar sering sekali tidak memperhatikan apakah penggunaan
kata-kata tersebut sesuai aturan atau tidak. Selain itu ketidakpahaman
penggunaan tanda baca, menyebabkan banyak tulisan-tulisan di spanduk, papan
nama, pengumuman, dan iklan sering dijumpai beberapa kesalahan seperti kata
yang tidak baku dan juga ditemukan kesalahan dalam penulisan tanda baca yang
tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Hal itulah yang menyebabkan dalam
sebuah tulisan kerap tidak sesuai dengan EYD ataupun bahasa baku.
Bahasa baku merupakan
bahasa Indonesia yang telah disahkan, yang bersifat resmi, telah
dikondifikasikan (disesuaikan), dan diakui serta dipakai oleh masyarakat
Indonesia secara luas dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia dan
ejaan yang disempurnakan (EYD). Dewasa ini, masyarakat dan pelajar sangat
membutuhkan pengetahuan tentang bahasa baku atau ejaan yang disempurnakan.
Karena seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, banyak sekali dijumpai
penulisan-penulisan yang kurang tepat atau tidak sesuai dengan aturan EYD. Oleh
karena itu, dengan mempelajari bahasa baku dan ejaan yang disempurnakan
diharapkan dapat meminimalisir atau menghilangkan kesalahan-kesalahan yang
terjadi dalam sebuah penulisan atau ucapan yang biasa ditemukan di lingkungan masyarakat
atau pelajar.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
saja kesalahan penulisan yang sering ditemukan
dalam lingkungan masyarakat dan pelajar ?
2. Bagaimana
cara menempatkan tanda baca atau penulisan yang sesuai dengan ejaan yang
disempurnakan ?
C.
Tujuan
Penulisan
Penulisan ini bertujuan
untuk menyelesaikan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Pendidikan
Kebahasaan. Selain itu, bertujuan juga untuk memberitahu kepada pembaca contoh
tentang kesalahan penulisan yang kerap dijumpai dalam lingkungan masyarakat dan
pelajar, serta memberitahu bagaimana cera menempatkan tanda baca atau penulisan
yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
D.
Manfaat
Penulisan
Hasil-hasil analisis
ini diharapkan dapat membantu pembelajaran bahasa Indonesia yang baku/standar.
Selain itu hasil analisis ini diharapkan juga dapat memberi sumbangan pemikiran
kepada para guru bahasa Indonesia, agar perencana kegiatan keterampilan menulis
bisa ditingkatkan, sehingga murid-muridnya bisa menguasai kaidah-kaidah
penulisan.
E.
Metode
Penulisan
Analisis penggunaan
kata dan tata bahasa pada tulisan ini, dilakukan dengan analisis observasi.
Sebagai alat bantu digunakan kaidah tata bahasa Indonesia sesuai dengan aturan
berbahasa yang ditetapkan oleh Pusat Bahasa Indonesia, yaitu Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dan Kamus Besar
Bahasa Indonesia. selain itu, digunakan juga telepon genggam sebagai alat
dokumentasi dari kegiatan observasi.
BAB
II
LANDASAN
TEORITIS
A.
Ejaan
Ejaan adalah
pelambangan fonem dengan huruf (Badudu, 1985:31). Dalam system ejaan suatu
bahasa, ditetapkan bagaimana fonem-fonem dalam bahasa itu dilambangkan. Lambang
fonem itu dinamakan huruf. Susunan sejumlah huruf dalam suatu bahasa disebut
abjad.
Selain itu, ejaan dapat
diartikan sebagai kaidah cara menggambarkan/melambangkan bunyi-bunyi ujaran
(kata, kalimat, dan sebagainya) dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang
itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Ejaan didasarkan pada
konvensi semata-mata, jadi lahir dari hasil persetujuan para pemakai bahasa
yang bersangkutan. Ejaan itu disusun oleh seorang ahli bahasa atau oleh suatu
panitia yang terdiri atas beberapa ahli bahasa, kemudian disahkan atau
diresmikan oleh pemerintah. Masyarakat pemakai bahasa mematuhi apa yang telah
ditetapkan itu. Ejaan yang kita pakai dewasa ini disebut Ejaan yang
Disempurnakan yaitu ejaan yang telah disusun oleh Lembaga Bahasa Nasional.
B.
Bahasa
Indonesia Yang Baik Dan Benar
Penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari kata baik dan benar yang keduanya
memiliki arti.
Bahasa yang baik,
penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan
sasaran kepada siapa bahasa tersebut disampaikan. Hal ini harus disesuaikan
dengan unsur umur, agama, status social, lingkungan social, dan sudut pandang
khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang digunakan sesuai dengan
lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
Sedangkan, bahasa yang
benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa,
pilihan kata, tanda baca dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah
penulisan dan pengucapan bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus
besar bahasa Indonesia, dan terdapat pula EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Dari 2 hal diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak
menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam
kamus besar bahasa Indonesia.
Namun, mengingat
bahwa situasi kebahasaan itu bermacam-macam
adanya, tidak selamanya bahasa yang baik itu benar, atau sebaliknya, tidak
selamanya bahasa yang benar itu baik. Demikian pula halnya dengan bahasa
Indonesia, yakni bahasa Indonesia yang baik tidak selalu benar dan bahasa
Indonesia yang benar tidak selalu baik (Sloka, 2006:112). Sedangkan menurut
(Hasan Alwi, 2010:20)., pemakaina bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan
atau yang dianggap baku itulah merupakan bahasa yang benar.
Kata-kat baku adalah
kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku, didasarkan
atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan
zaman.
BAB
III
HASIL
ANALISIS
Menjawab pertanyaan dari rumusan masalah di atas
yaitu apa saja kesalahan penulisan yang sering ditemukan dalam lingkungan masyarakat dan pelajar? Dan
pertanyaan, bagaimana cara menempatkan tanda baca atau penulisan yang sesuai
dengan ejaan yang disempurnakan? Akan dibahas pada bab ini.

Dari gambar di atas dapat dilihat pada kata yang
dilingkari garis berwarna merah, yaitu “meninggal’a”. Dalam penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar penulisan kata seperti itu tidak tepat,
seharusnya penulisan yang tepat itu seperti “meninggalnya”.

Dapat dilihat beberapa kata pada gambar yang bergaris
bawah merah. Sering sekali ditemukan banyak pelajar atau masyarakat yang selalu
menyingkat tulisan seperti kata yang berada di atas yaitu, “adlh” dan “dlm”. Seharusnya
penulisan yang benar yaitu, kata “adlh” menjadi “adalah”, dan kata “dlm”
menjadi “dalam”.

Pada kata yang dikotaki garis berwarna merah, yaitu
“seceng” termasuk kedalam bahasa yang tidak baku. Mungkin kata seperti seceng
ini terdengar familiar. Sebenarnya angka tersebut adalah bahasa Hokien
(Tionghoa) namun beberapa kata telah diadopsi oleh masyarakat Betawi dan
Jakarta pada umumnya, seperti goceng, ceban, seceng. Seharusnya penulisan yng
benar itu bukan “seceng” tetapi yang tepat adalah “seribu rupiah”.

Mungkin pada gambar di atas tidak ada kata-kata yang
salah dalam penulisannya. Tetapi jika dilihat lebih jelas lagi di sana terdapat
kata “gak” yang dilingkari garis merah. Mungkin kata “gak” ini sudah sering
dijumpai dan didengar pada kalangan umum, tetapi sebenarnya kata-kata ini
kurang tepat dalam pembahasaan. Kata yang tepat adalah “tidak” bukan “gak”,
tetapi karena kata “gak” ini sering diucapkan maka kata ini menjadi bahasa
sehari-hari untuk masyarakat.

Dapat dilihat pada gambar di atas, kata-kata
“pelan2” dan “anak2” adalah salah satu contoh dari penulisan yang kurang tepat.
Seharusnya penulisan yang baik dan benar adalah kata “pelan2” menjadi
“pelan-pelan” dan kata “anak2” menjadi “anak-anak”. Kata “pelan-pelan” dan
“anak-anak” adalah contoh dari kata ulang. Kata ulang atau reduplikasi adalah
kata jadian yang terbentuk dengan pengulangan kata.

Pada gambar di atas kata yang dilingkari garis
berwarnah merah memiliki kesalahan dalam penulisan. Sebenarnya kata tersebut
adalah bahasa asing, tetapi pada penulisannya terdapat sebuah kesalahan. Kata
“B16” seharusnya ditulis dengan kata “BIG”.

Pada tulisan di atas mungkin tidak ada kata-kata
yang salah dalam penulisan. Tetapi ada satu kata yang penulisan hurufnya salah
dan kurang tepat, yaitu kata “mou”. Dalam kamus bahasa Indonesia yang baik dan
benar penulisan “mou” itu seharusnya menjadi “mau”.

Pada gambar ini dari penulisan bahasa indonesianya
memang tidak ditemukan sebuah kesalahan. Tetapi jika dilihat pada bahasa
Asingnya terdapat satu kata yang penulisannya salah, yaitu “antil”. Pada penggunaan
bahasa Asing jika ada kata yang penulisan hurufnya salah maka bisa jadi
kata-kata itu tidak memiliki makna atau sebuah arti. Kata yang bertuliskan
“antil” seharusnya ditulis “until” yang berarti “sampai”.

Pada gambar yang berisikan
penulisan Misi sekolah ini sekilas tidak terlihat sebuah kesalahan dalam
penulisannya. Tetapi jika dilihat lebih teliti lagi terdapat satu kata yang
memiliki satu penulisan huruf yang salah, yaitu kata “aktip”. Dalam bahasa
Indonesia yang baik dan benar serta ejaan yang disempurnakan (EYD) kata “aktip”
seharusnya dituliskan dengan kata “aktif”.
Bab
IV
KESIMPULAN
Ejaan dapat diartikan sebagai kaidah
cara menggambarkan/melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat, dan
sebagainya) dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan
penggabungannya dalam suatu bahasa). Sedangkan, kata-kata baku adalah kata-kata
standar sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku, didasarkan atas kajian
berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan pengembangan zaman.
Dewasa ini, sering sekali ditemukan tulisan yang salah pada penulisan spanduk,
pengumuman dan iklan dalam lingkungan masyarakat dan pelajar. Mungkin karena
minimnya pengetahuan masyarakat tentang berbahasa sehingga masih kerap dijumpai
kesalahan dalam penulisan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sebuah pengajaran
tentang berbahasa seperti ejaan yang disempurnakan dan bahasa Indonesia yang
baik dan benar di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Walaupun terkadang
bahasa baku itu mungkin tidak digunakan dalam interaksi sehari-hari, setidaknya
masyarakat mengetahui wawasan tentang berbahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar